Waduh! Satu Kampung di Boven Digoel Diduduki Warga Negara PNG
MERAUKE - Satu kampung di Distrik Waropko, Kabupaten Boven Digoel yakni Kampung Benkim kini diduduki warga PNG. Warga itu menggunakan bahasa Inggris Fiji, mata uang Kina dan bendera Negara PNG.
Tentang adanya kampung yang diduduki warga PNG tersebut diungakapkan Danrem 174/ATW Brigjen TNI Supartodi, SE, M.Si kepada wartawan di Merauke. Menurut Danrem, Kampung Benkim tersebut dihuni sekitar 70 jiwa.
"Kartu Identitasnya warga negara PNG, benderanya bendera PNG, mata uangnya Kina dan bahasa sehari-harinya Inggris Fiji. Bukan Indonesia. Tapi kampung itu masih menjadi territorial Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Danrem.
Supartodi menjelaskan, kampung Benkim ini dekat dengan patok perbatasan Negara Indonesia-PNG, pada patok MM 73.Kampung itu dekat dengan Kabupaten Pengunungan Bintang.
"Patok dan kampung itu ditemukan sekitar 4 bulan lalu oleh Satgas Pamtas Batalion 511. Sejak 1987 itu, patok itu hanya bisa dipandang dari jauh. Tapi kemarin saya perintahkan untuk menduduki patok itu. sehingga mereka cari dan untuk menemukannya sukup sulit karena harus berjalan 7 hari 7 malam," katanya.
Terkait dengan penemuan kampung yang telah diduduki warga Negara PNG tersebut, menurut Danrem, harus segera diambil tindakan tegas dengan cara dideportasi. "Jangan sampai kita diinjak-injak,"katanya.
Selain satu kampung yang seluruhnya dihuni warga Negara PNG tersebut, menurut Danrem, juga ditemukan 5 kampung lainnya di perbatasan RI-PNG di Kabupaten Boven Digoel tersebut yang penduduknya belum diketahui kewarganegaraanya.
"Dia bukan warga negara Indonesia tapi juga bukan warga negara PNG," katanya.
Sementara satu kampung di Kabupaten Merauke, kewarganegaran penghuninya juga belum jelas. (ulo/nan)