Waduh Suryadharma Ali Dipalak Rp 12 Miliar Sama Pimpinan Komisi Agama
Jumat, 06 November 2015 – 16:14 WIB
"Tapi seterusnya hubungan SDA dengan Komisi VIII tidak harmonis, sejak pembahasan BPIH Juli itu" pungkasnya.
Seperti diketahui, Suryadharma didakwa menyalahgunakan kewenangannya sebagai menteri agama untuk memfasilitasi banyak pihak. Salah satunya adalah para anggota Komisi VIII yang mendapat jatah mulai dari sisa kouta haji nasional, penunjukan petugas sampai penyewaan pemondokan untuk jamaah haji Indonesia. (dil/jpnn)