Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Waduh Suryadharma Ali Dipalak Rp 12 Miliar Sama Pimpinan Komisi Agama

Jumat, 06 November 2015 – 16:14 WIB
Waduh Suryadharma Ali Dipalak Rp 12 Miliar Sama Pimpinan Komisi Agama - JPNN.COM
Mantan Menag Suryadharma Ali. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Suryadharma Ali ternyata memiliki hubungan yang tak harmonis dengan Komisi VIII ketika dia menjabat sebagai Menteri Agama. Padahal Kemeneg adalah mitra dari Komisi VIII. Hal ini membuat pembahasan penyelenggaraan ibadah haji antara pemerintah selalu berlangsung alot.

Mantan anggota Komisi VIII Hasrul Azwar mengungkapkan, semua bermula dari pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada bulan Juli tahun 2010. Ketika itu Suryadharma belum genap satu tahun menjabat sebagai menteri agama.

"Posisi saya waktu itu sebagai anggota bukan ketua, tapi ikut Panja BPIH bahas awal kepemimpinan beliau (Suryadharma), pembahasan alot dan itu sempat deadlock," kata Hasrul saat bersaksi dalam sidang untuk Suryadharma di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (6/10).

Hasrul menyebut pimpinan Komisi VIII ketika itu menganggap Suryadharma tidak punya itikad baik menyelesaikan pembahasan BPIH. Para pimpinan komisi agama bahkan sampai mengadukan Suryadharma ke Ketua DPR Marzuki Alie.

"Pimpinan Komisi VIII minta (Marzuki) kirim surat ke Presiden bahwa SDA tidak punya itikad baik," ucap ketua Fraksi PPP di DPR ini.

Politikus asal Sumatera Utara ini awalnya tak menjelaskan apa maksud dari "itikad baik" yang dipermasalahkan pimpinan Komisi VIII. Baru setelah ditanya majelis hakim dia membeberkan bahwa ada permintaan uang dari para pimpinan komisi.

"Pimpinan minta uang Rp 12 miliar ke Pak surya untuk pengesahan BPIH, Pak Surya gak mau. Saya dapat cerita ini dari Sekjen (Kemenag), itu yang membuat pembahasan BPIH berlarut-larut," ucapnya.

Lebih lanjut Hasrul menuturkan, Marzukie Ali akhirnya berhasil mendamaikan Suryadharma dengan pimpinan Komisi VIII setelah mempertemukan keduanya di ruang rapat ketua DPR. Setelah itu barulah BPIH dan urusan-urusan lainnya terkait ibadah haji bisa disahkan.

JAKARTA - Suryadharma Ali ternyata memiliki hubungan yang tak harmonis dengan Komisi VIII ketika dia menjabat sebagai Menteri Agama. Padahal Kemeneg

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News