Waduh, Tersangka Korupsi Tidak Ditahan, Beginilah Alasan Polisi
Selasa, 23 Februari 2021 – 11:56 WIB
Namun pada tahap ketiga, Pokmas Repok Jati Kuning hanya menyalurkannya kepada sebagian dari 20 penerima bantuan terakhir dengan nilai Rp90 juta. (antara/jpnn)