Waduh...Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Panti Pijat Berubah Jadi Lokasi Prostitusi
jpnn.com - BATAM - Panti Pijat yang tersebar di Kota Batam banyak yang tidak mengantongin izin. Parahnya, panti pijat tersebut juga menyalahgunakan izinya.
Selain mempekerjakan anak dibawa umur, juga menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat prostitusi. Bahkan jumlahnnya mencapai ratusan tempat yang tak memiliki izin atau beroperasi dengan izin yang kedaluarsa.
"Di wilayah Lubukbaja ada sekitar 50 tempat yang izinnya habis,” ungkap anggota DPRD Kota Batam, Harmidi Umar Husen, Jumat (3/4).
DPRD, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP), serta aparat kemanan kata dia sudah melakukan rapat terkait teknis pelaksanaan razia nantinya.
"Dalam waktu dekat akan kami gelar razia,” ungkap Politisi Partai Gerindra ini.
Panti pijat yang menyalahi aturan, mempekerjakan anak dibawah umur serta menyediakan prostitusi akan direkomendasikan untuk ditutup.
"Tak boleh lagi memperpanjang ataupun mengajukan izin usaha yang sama. Kalau melanggar hukum akan diproses pihak keamanan,” kata Harmidi lagi.
Kepala BPM PTSP, Gustian Riau membenarkan rencana razia panti pijat di seluruh wilayah Kota Batam. Mulai dari pengecekan perizinan serta pelaksanaan usahanya, apakah menyalahi ketentuan atau tidak.