Waduuh, Ada Aroma Suap Pengangkatan Bidan PTT jadi CPNS
Dia mendapatkan informasi oknum pegawai pemda meminta uang tebusan Rp 25 juta per orang supaya nama yang bersangkutan bisa diusulkan ke BKN untuk mendapatkan NIP CPNS.
“Bahkan di Sibolga kita sudah gagalkan pungutan Rp 60 juta per bidan,’’ jelasnya.
Jika pungutan itu dibiarkan, pejabat yang bermain bisa kaya raya. Nominal tersebut masih kecil dibandingkan rata-rata nominal suap untuk menjadi CPNS.
Menurut sejumlah laporan yang diterima Lilik, untuk bisa jadi CPNS di luar skema pengangkatan bidan PTT itu bisa berbandrol Rp 150 juta sapmai Rp 300 juta.
Dia menjelaskan sering mendesak supaya Badan Kepegawaian Daerah (BKN) supaya secepatnya memproses pemberkasan NIP para bidan eks PTT itu.
’’Tetapi malah banyak yang beralasan BKN tidak punya anggaran. Padahal sebagai organisasi pemerintah, mereka ada anggaran rutin. Ini sudah pekerjaan mereka,’’ urai dia.
Masalah pungutan ini muncul karena sejak awal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak mempublikasi nama-nama bidan eks PTT yang berhak diproses menjadi CPNS.
Akibatnya semua orang tidak tahu nama-nama yang lolos. Kondisi ini memungkinkan ada penyusupan nama baru.