Waduuhh... KA Cepat Gusur Lanud Halim, Kang TB Pun Protes
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Graksi PDI Perjuangan, Tubagus (TB) Hasanudin, protes dengan rencana pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung yang akan menggusur komplek strategis Lanud Halim Perdana Kusuma. Ia meminta untuk dipertimbangkan ulang oleh pemerintah .
Menurut Mayjen TNI Purnawirawan yang akrab disapa Kang TB itu, Lanud Halim yang di dalamnya terdapat fasilitas pangkalan squadron tempur TNI AU dan Squadron Angkut Berat serta Squadron Angkut VVIP termasuk pesawat kepresidenan, merupakan obyek vital dalam sistim pertahanan wilayah ibu Kota Republik Indonesia.
Apalagi, Squadron tempur dan juga Squadron Angkut dengan pangkalannya tak dapat dipisahkan dari sistim pertahanan terpadu baik dengan kekuatan TNI AD , TNI AL maupun komponen-komponen pertahanan lainnya.
Di dalamnya juga terdapat markas Komando Pertahanan Udara Nasional dan posko vital Popunas yang bertugas memantau semua pergerakan pesawat asing yang memasuki wilayah kedaulatan NKRI, termasuk perumahan prajurit yang sewaktu waktu dapat digerakan secara cepat.
"Sangat disesalkan kalau kemudian daerah obyek vital yang sangat strategis ini digusur," kata Kang TB di Jakarta, Selasa (26/1).
Penyerahan lahan TNI AU oleh Kemhan seluas 49 hektar untuk kepentingan Stasiun Kereta Api Cepat, menurutnya terlalu berlebih, karena lahan yang dibutuhkan sesungguhnya hanya 8 ha saja. Sedangkan yang 41 ha akan digunakan untuk kegiatan komersial seperti hotel dan mall.
Padahal, lanjutnya, pangkalan udara dan kompleks militer strategis seperti itu sesungguhnya juga membutuhkan security belt bila terjadi sesuatu dalam keadaan darurat. "Penggunaan 41 ha untuk hotel dan mall di dekat pangkalan tempur sangat riskan baik untuk keamanan alut sista maupun keselamatan publik," tegasnya.
Karena itu, Kang TB menyarankan supaya dalam pembangunan kereta cepat Jakarta - Bandung, sebaiknya mengikuti saran TNI AU untuk menggunakan lahan sebesar 20 ha dari 8 ha yang dibutuhkan di daerah Cipinang Melayu yang juga aset TNI AU. Dengan begitu tidak perlu menggusur obyek vital nasional.