Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Waduuh...Jembatan di Tagerang Ini Bikin Negara Rugi Rp 12 M

Selasa, 08 Maret 2016 – 15:20 WIB
Waduuh...Jembatan di Tagerang Ini Bikin Negara Rugi Rp 12 M - JPNN.COM
Pembangunan Jembatan Kedaung. Foto: Indopos

Saat ini, tersangka Sutadi menjabat Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Banten. Bersama M Kholis, Sutadi disangka melanggar Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor. (RB/nda/don/dwi/dil/jpnn)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News