Wafid Tak Mau Dibela Mantan Menpora
Adhyaksa Legowo Dipecat Mantan BawahanRabu, 04 Mei 2011 – 06:00 WIB
JAKARTA - Terkdawa kasus penyuapan proyek Wisma Atlet SEA Games 2011 Wafid Muharam secara tiba-tiba mencabut kuasa hukumnya dari Adhyaksa Dault. Pria yang menjabat Sesmenpora ini berasalan bahwa pencabutan tersebut dilakukannya lantaran tidak ingin merepotkan Adhyaksa yang juga pernah menjadi atasannya. "Saya juga sedikit kaget dapat kabar itu," kata Adhyaksa, Selasa (3/5). Mantan Menpora ini mengaku, kemarin dirinya baru mendapat tentang pencabutan kuasa itu dari tim kuasa hukum Wafid yang lain. Yakni Erman Umar.
Adhyaksa mengaku dirinya belum melihat langsung surat resmi tentang pencabutan kuasanya. Namun, meski begitu Adhyaksa mengaku dirinya tetap legowo dengan keputusan Wafid. Beberapa alasan yang melatarbelakangi pencabutan kuasa itu adalah karena Wafid tidak ingin merepotkan Adhyaksa. "Dia itu kan orangnya sungkanan. Makanya saya maklumi," katanya.
Memang, Adhyaksa mengaku beberapa waktu belakangan dirinya banyak sibuk dalam urusan ke olah ragaan lainnya. Mantan aktivis Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) itu berharap agar Wafid bersikap jujur dan berani membongkar semua yang ada di balik kasus ini.
JAKARTA - Terkdawa kasus penyuapan proyek Wisma Atlet SEA Games 2011 Wafid Muharam secara tiba-tiba mencabut kuasa hukumnya dari Adhyaksa Dault.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
Senin, 25 November 2024 – 20:37 WIB - Pemilihan Umum
Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
Senin, 25 November 2024 – 20:42 WIB - Kriminal
Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
Senin, 25 November 2024 – 22:55 WIB - Sport
STY Panggil 31 Pemain, Hubner Hingga Marselino Masuk Skuad, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 21:33 WIB - Pilkada
Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
Senin, 25 November 2024 – 22:27 WIB