Wafid Tak Mau Dibela Mantan Menpora
Adhyaksa Legowo Dipecat Mantan BawahanRabu, 04 Mei 2011 – 06:00 WIB
Karenanya, dia meminta agar Wafid menjelaskan semua hal yang ada di belakang kasus ini. "Tapi saya yakin pak Wafid tidak bersalah. Saya sangat kenal dia," imbuhnya.
Di bagian lain juru bicara KPK Johan Budi menegaskan pihaknya masih terus mendalami kasus penyuapan yang dilakukan petinggi PT Duta Graha Indah (DGI) Mohammad El Idrus kepada Wafid yang diperantarai Mirdo Rosalina Manulang.
Kata Johan, berdasarkan barang bukti dan keterangan beberapa saksi pihaknya tetap berkeyakinan bahwa Wafid dan dua orang lainnya bersalah. Selain tiga lembar cek senilai Rp 3,2 miliar yang diduga sebagai uang suap, KPK juga medalami uang-uang dalam bentuk mata uang asing yang juga ditemukan di ruangan Wafid. "Kami juga menduga itu uang-uang hasil kejahatan Wafid," ucapnya.