Wagub Djarot Desak Kemenhub Buat Payung Hukum untuk Ojek
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera membuat payung hukum bagi keberadaan ojek di Jakarta.
"Usul saya kepada Kemenhub segera bahas aturan angkutan ojek. Penyempurnaan undang-undang. Ini sudah dalam persaingan dan harus dikontrol," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Jumat (14/8).
Mantan Wali Kota Blitar itu menjelaskan, harus ada aturan terhadap ojek. Sebab, menurut Djarot, ojek dibutuhkan di DKI. "(Ojek) sangat membantu," ucapnya.
Djarot tidak menyoalkan mengenai rekrutmen yang dilakukan Go-Jek. Ia menyebut, Go-Jek pasti sudah menghitung kebutuhan mereka.
"Kami juga enggak tahu berapa kebutuhan ojek di DKI, gimana petanya, yang tahu perusahaan. Rekrut atas dasar kebutuhan di lapangan," tandas Djarot. (gil/jpnn)