Wagub DKI: Bisa Saja Rem Darurat Ditarik Kembali
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan kebijakan rem darurat sangat mungkin diterapkan kembali di Ibu Kota Jakarta jika kembali terjadi lonjakan kasus positif COVID-19.
"Kalau nanti memang sudah melebihi dari standar terkait R0 (angka reproduksi atau potensi penularan dari penyakit COVID-19), kasus aktif dan lain-lain, bisa saja 'emergency break' ditarik kembali," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (28/12).
Riza mengatakan keputusan ditariknya kebijakan rem darurat itu bergantung fakta dan data perkembangan kasus COVID-19.
"Itu kan disesuaikan dengan fakta dan data. Pak Gubernur itu pimpin rapat, mendengarkan semua pihak di internal, dengan Forkopimda, dengan satgas pusat, dengan para pakar, ahli yang semua sampaikan fakta dan data apa adanya, kita putuskan bersama," kata Riza.
Meski ada kemungkinan ditariknya kembali rem darurat, namun tidak menutup kemungkinan juga kembali dilakukan pelonggaran jika ternyata ada penurunan kasus di DKI.
"Sebaliknya, kalau memang itu cukup, standar baik ya tetap seperti sekarang (PSBB transisi), dan kalau semakin baik lagi, bisa saja ada pelonggaran lagi. Jadi, semua keputusan itu sangat bergantung pada fakta dan data," kata Riza.
Untuk mendorong hasil yang baik dalam evaluasi penanganan pandemi COVID-19, Riza pun mengharapkan adanya kesadaran masyarakat termasuk pengusaha maupun perkantoran untuk terus disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Ia pun secara khusus meminta keluarga-keluarga di rumah lebih ketat lagi menjalankan 3M yaitu mencuci tangan, mejaga jarak, menggunakan masker agar tidak timbul klaster keluarga.