Wagub DKI Riza Patria Duga Pembangunan Turap di Ciganjur Melanggar Aturan
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menduga ada pelanggaran bangunan yang mengakibatkan longsor dan banjir terjadi di Jalan Damai, RT 04, RW 02, Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (10/10) malam lalu.
Ariza menjelaskan, awalnya terdapat pagar berupa tembok yang dibangun tepat di bibir sungai. Kemudian, saat hujan deras, bangunan tersebut tergerus dan longsor serta menutupi sebagian badan sungai.
Hal itu membuat air sungai meluber ke permukiman rumah warga dan menimbulkan banjir.
"Ya memang diduga ada pelanggaran bangunan di situ, harusnya tidak boleh ada tembok yang jaraknya persis di pinggir sungai, harusnya ada space (ruang) yang cukup, sehingga tidak terjadi longsor," kata Ariza kepada wartawan, Selasa (13/10).
Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, saat ini pihaknya melalui dinas terkait sedang melakukan investigasi terkait dugaan adanya pelanggaran bangunan tersebut.
"Kami sudah minta pada dinas terkait, untuk mengecek, lakukan investigasi terkait bangunan tersebut yang kami duga melanggar," ujar Ariza.
"Kemudian kami juga sudah minta tadi juga kami rapat supaya semua daerah-daerah khususnya di daerah aliran sungai di cek kembali, jangan sampai ada bangunan yang persis berada di pinggir sungai kemudian yang dapat mengakibatkan longsor," tandas Ariza.
Diketahui, longsor dan banjir melanda sekitar 300 rumah warga di Jalan Damai, RT 04, RW 02, Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu lalu.