Wagub DKI Ungkap Alasan Tak Bisa Menyetop PTM di Jakarta, Sebut Pemerintah Pusat
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkap alasan tidak bisa menyetop pelaksanaan PTM di ibu kota.
Menurut Riza, untuk menghentikan PTM, Pemprov DKI harus meminta izin kepada pemerintah pusat karena Jakarta merupakan ibu kota negara.
Selain itu, kebijakan lain mengenai Covid-19 juga harus dikoordinasikan dengan pusat.
“DKI tidak pernah memutuskan sendiri, karena DKI itu ibu kota. Kami selalu berdiskusi dengan pemerintah pusat, kecuali itu menjadi kewenangan kami," ujar Riza di Balai Kota DKI, Rabu (2/2) malam.
Selain pemerintah pusat, Pemprov DKI Jakarta juga perlu mengoordinasikan aturan Covid-19 dengan pemerintah daerah di wilayah penyangga, yakni Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Politisi Partai Gerindra itu mengungkapkan, saat ini pemerintah di wilayah penyangga pun mulai mengambil kebijakan untuk mengetatkan aturan.
“Semua kami diskusikan, kami tidak sendiri, nanti lihat Jabar, Banten, daerah-daerah. Jakarta ada peningkatan, kami lihat daerah-daerah lain, kan ada interaksi saling berhubungan,” tuturnya.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk kembali menghentikan PTM 100 persen.