Wagub Minta Calon Independen Diakomodir
Selasa, 03 Mei 2011 – 21:03 WIB
![Wagub Minta Calon Independen Diakomodir Wagub Minta Calon Independen Diakomodir - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Seperti diberitakan, MK telah mengabulkan permohonan gugatan calon independen dalam pemilukada NAD. Mahkamah memutuskan bahwa calon independen dapat mengikuti proses pemilukada di Provinsi NAD.
Sementara, hingga Selasa (3/5) panitia khusus (pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang membahas rancangan qanun pemilukada Aceh, belum menyelesaikan tugasnya. Pembahasan terganjal alotnya perdebatan mengenai diakomodir tidaknya calon independen. (sam/jpnn)