Wagub Sulteng: Ini Aspirasi Kami, Mendukung Penguatan DPD
jpnn.com - JPNN.com PALU - Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Sudarto menegaskan komitmennya mendukung penguatan kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Alasannya, DPD adalah representase perwakilan dari daerah sehingga jika kewenangannya tidak diperkuat maka susah untuk memperjuangkan kepentingan rakyat di daerah yang diwakilinya.
"Saya menyampaikan bahwa DPD RI harus dikuatkan. Ini aspirasi kami, aspirasi daerah dari warga Sulteng. Kami siap mendukung penuh," kata Sudarto ketika melakukan pertemuan dengan sejumlah anggota DPD RI yang tergabung dalam Gerakan Nasional (Gernas) Amandemen ke-5 UUD 1945 di Palu Sulawesi Tengah, Senin (5/9/2016).
Hadir Anggota DPD RI dari Sulteng Nurmawati D. Bantilan, Muh. Asri Anas (Sulbar), H. Ahmad Kanedi (Bengkulu), Hana Hasanah Fadel Muhammad (Gorontalo), Robiatul Adawiyah (NTB), Eni Sumarni (Jawa Barat).
Pengetahuan Sudarto akan lemahnya posisi DPD bukan tanpa alasan. Dia pernah menjadi anggota DPD sehingga mengetahui batasan kewenangan sebagai senator.
"Waktu jadi anggota DPD RI periode 2009-2014, kami pernah perjuangkan ini namun ada kendala. Kalau sekarang itu dilanjutkan diperjuangkan kami setuju dan kepala daerah seluruh Indonesia saya pikir akan membantu perjuangkan penguatan DPD," kata dia.
Dia menegaskan bahwa penguatan DPD RI merupakan tuntutan zaman dan keinginan dari masyarakat di daerah. Oleh karena itu, kata dia, sudah saatnya penguatan DPD dilakukan melalui Amandemen UUD 45.
Dukungan terhadap penguatan DPD RI sebelumnya juga diutarakan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Se-Indonesia (APPSI) saat ditemui sejumlah anggota DPD RI yang bergabung dalam Gerakan Nasional (Gernas) Amandemen ke-5 UUD 1945 di Baruga Sangiaseri Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Makassar, Sabtu (27/8/2016), malam lalu. Syahrul setuju penguatan DPD RI dan penambahan utusan golongan di DPD.