Wah.. Gaji Penyusun Naskah Pidato Rp 388 Juta
jpnn.com - JAKARTA - Dana sebesar Rp 805 juta yang dianggarkan untuk membayar gaji pekerja harian lepas yang menyusun naskah pidato direvisi. Dana itu dianggarkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2016.
Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH-KLN) DKI Muhammad Mawardi mengatakan, anggaran itu dipangkas mencapai 50 persen dari dana semula. "Mungkin lebih dari setengahnya. Kami hitung sekitar Rp 388 juta," kata Mawardi kepada wartawan, Jumat (11/9).
Imbas pemotongan anggaran, nantinya akan ada pengurangan terhadap jumlah PHL yang mengerjakan naskah sambutan. Awalnya, anggaran sebesar Rp 805 juta itu digunakan untuk membayar sekitar 14 orang PHL.
"Rencananya sembilan orang. Dari sembilan orang tenaga kontrak perorangan, tujuh orang tenaga caraka dan pengetikan, dan dua orang tenaga kontrak perorangan keahlian," ungkap Mawardi.
Gaji yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI kepada PHL penyusun naskah pidato sebesar Rp 2,7 juta per bulan. Namun untuk dua orang tenaga ahli diberikan gaji sekitar Rp 5 juta per bulan. (gil/jpnn)