Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wah, Harry Habiskan Duit Panas Suap Bansos Covid-19 di Karaoke Elite dengan Pejabat

Senin, 01 Februari 2021 – 16:59 WIB
Wah, Harry Habiskan Duit Panas Suap Bansos Covid-19 di Karaoke Elite dengan Pejabat - JPNN.COM
Penyidik KPK menggelar rekonstruksi perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan COVID-19 di Jakarta, Senin (1/2). Dalam rekonstruksi itu di gedung KPK itu penyidik menghadirkan tiga tersangka, yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos), serta Harry Sidabuke dari pihak swasta. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Harry Van Sidabukke yang menjadi tersangka perkara dugaan suap pengadaan bansos  menjalani rekonstruksi penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2020.

Saat menjalani reka ulang itu, Harry mempraktikkan cara penyerahan uang suap kepada mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso.

Harry selaku pihak swasta menggunakan sebuah gitar berisi uang Rp 150 juta sebagai pembayaran suap tahap kedelapan. Uang itu disiapkan di Boscha Cafe pada Agustus 2020.

Di Boscha Cafe itu, Harry bersama dengan pihak swasta Sanjaya. Adegan ini tercatat yang ke-13. Sanjaya sendiri masih berstatus saksi dalam kasus ini.

Harry juga bertemu lagi dengan Sanjaya di ruang Sekretariat lantai lima Gedung Kementerian Sosial pada bulan yang sama.

Di sana, Harry menyiapkan uang Rp 200 juta untuk pemberian suap tahap kesembilan. Penyidik tidak memerinci penerima suap pada pembayaran tahap delapan dan sembilan.

Harry kemudian menemui tersangka sekaligus eks pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso di Karaoke Raia pada Oktober 2020. Keduanya menghabiskan uang Rp 50 juta untuk berfoya-foya.

Lalu, Harry kembali bertemu dengan Matheus di lantai lima Gedung Kementerian Sosial di bulan yang sama. Harry menyerahkan Rp 200 juta ke Matheus sebagai pembayaran suap tahap kesepuluh.

Tersangka Harry Van Sidabukke menjalani rekonstruksi perkara dugaan suap pengadaan bansos penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close