Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wah... Itunya Anggita Sari Nggak Cukup, Akhirnya Dilepas

Minggu, 06 September 2015 – 06:30 WIB
Wah... Itunya Anggita Sari Nggak Cukup, Akhirnya Dilepas - JPNN.COM
Anggita Sari. Twitter

jpnn.com - SURABAYA - Anggita Sari (AS) akhirnya dilepas pihak Polrestabes Surabaya. Bukti untuk menjerat artis dan model majalah dewasa itu dengan pasal tindak pidana dinilai tidak cukup. Karenanya, korps baju cokelat itu pun membebaskan Anggita pada Jumat (4/9) malam.

Statusnya tetap sebagai saksi kasus human trafficking untuk tersangka muncikari berinisial BS yang kini diburu polisi.

Meski demikian, perempuan yang terjaring dalam penggerebekan di hotel kawasan Embong Malang itu tetap dikenai wajib lapor. 

Itu terkait hasil tes urine Anggita pada Rabu (2/9) yang dinyatakan positif mengandung methamphetamine (zat kimia dalam sabu-sabu).  

''Jangka waktu wajib lapor bergantung keperluan penyidikan,'' kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete kemarin (5/9).

Informasi yang diterima Jawa Pos, wajib lapor bagi Anggita akan berlangsung sekitar tiga bulan. Selama masa itu, penyidik akan terus mengorek keterangan dari Anggita. 

(Baca: Astaga.. Sarah Azhari Tertangkap saat Jajakan Diri di Jakarta)

(Baca: Sudah Artis, Model, kok Layani Hidung Belang? Ini Jawaban Anggita Sari)

SURABAYA - Anggita Sari (AS) akhirnya dilepas pihak Polrestabes Surabaya. Bukti untuk menjerat artis dan model majalah dewasa itu dengan pasal tindak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News