Wah Wah...Perampokan 2 Kg Emas Dirancang di Lapas
jpnn.com - PASAR RAYA - Polisi berhasil mengungkap kasus perampokan terhadap Toko Emas Dewi Murni Pasar Belimbing, Padang, yang terjadi satu hari jelang Ramadhan, yaitu 5 Juni lalu.
Aksi perampokan ternyata direncanakan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP). Para tersangka yang sudah ditangkap polisi mengaku hanya mendapatkan 2 kg emas, bukan 4 kg seperti yang diberitakan.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Chairul Aziz memaparkan, dari keterangan salah seorang tersangka berinisial Z, dia merancang dan melakukan aksi tersebut bersama rekannya saat sama-sama ditahan di LP Muaro Padang.
“Tiga pelaku yaitu Z, MA, dan A pernah sama-sama mendekam di penjara dalam kasus pencurian dengan kekerasan. Aksi perampokan itu sudah direncanakan terlebih dahulu di dalam LP Muaro Padang,” ungkapnya.
Dari hasil perbincangan di dalam penjara itu, para pelaku pun membagi peran. Tersangka berinisial Z, 35, warga Jalan Raya Siteba no 43 Kelurahan Suraugadang Kecamatan Nanggalo bertugas sebagai tukang gambar di lokasi.
Setelah Z memastikan bahwa mereka aman untuk beraksi, selanjutnya, Z bersama MA, , dan F, pasangan suami istri warga Dusun Sawahbaro Jorang Pasabaru, Nagari Cupak, Gunung Talang, Kabupaten Solok bersama pelaku berinisial A, 32, warga Kampungjua Kecamatan Lubeg meluncur ke lokasi dan melakukan aksi perampokan tersebut.
Sementara tiga pelaku lainnya (masih buron) menunggu dengan mobil Avanza hitam sekitar 500 meter dari lokasi kejadian.
Setelah melancarkan perampokan, empat pelaku yang mengendarai para perampok itu meninggalkan lokasi dan menyerahkan emas hasil rampokan mereka ke pelaku lainnya yang berada dalam mobil Avanza.