Wahai Gangsar Sulaksono, di Mana Aset Bernilai Tinggi Rafael Alun?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melacak aset milik eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dari hasil rasuah.
KPK pun mendalami hal itu melalui adik Rafael, Gangsar Sulaksono, lewat pemeriksaan pada Senin (15/5) kemarin.
Selain Gangsar, KPK juga memeriksa dua pensiunan yaitu Markus Seloadji dan Petrus Giri Hesnawan serta perwakilan PT Intercon Enterprises.
“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan asal usul kepemilikan berbagai aset bernilai ekonomis tinggi dari tersangka RAT (Rafael),” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (16/5).
KPK telah secara resmi menahan dan menetapkan Rafael sebagai tersangka pada 3 April 2023.
Rafael Alun disangka menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakan.
Rafael Alun diduga memiliki beberapa perusahaan, salah satunya ialah PT Artha Mega Ekadhana (AME), yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi pembukuan dan perpajakan.
Penyidik KPK juga menduga Rafael Alun menerima uang USD 90 ribu melalui PT AME tersebut. Alat bukti lain yang disita penyidik adalah safety deposit box (SDB) di salah satu bank.