Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wahai Haji Isam dan Mu'min Ali, Simak Peringatan KPK Ini

Jumat, 18 Februari 2022 – 13:52 WIB
Wahai Haji Isam dan Mu'min Ali, Simak Peringatan KPK Ini - JPNN.COM
Penyidik KPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami peran pemilik sejumlah perusahaan dalam kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di Ditjen Pajak.

KPK ingin mengetahui apakah pemilik perusahaan, seperti Andi Samsudin Arsyad alias Haji Isam (PT Jhonlin Baratama) atau Mu'min Ali (Bank Panin) mengintervensi dalam proses penghitungan pajak perusahaan atau tidak.

Pendalaman itu sejurus dengan proses pengembangan kasus yang telah menjerat sejumlah pihak. Mulai dari pejabat pajak, tim pemeriksa pajak hingga sejumlah konsultan, seperti Veronika Lindawati yang mewakili Bank Panin, Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Maghribi sebagai perwakilan PT Gunung Madu Plantations, hingga Agus Susetyo yang mewakili PT Jhonlin Baratama.

"Kami juga akan melihat sejauh mana para pemilik perusahaan melakukan intervensi dalam proses penghitungan pajak perusahaan yang bersangkutan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jakarta Selatan, Kamis (17/2).

Lembaga antikorupsi terus menguatkan informasi dan bukti-bukti. Termasuk informasi yang didapat dari konsultan, tim pemeriksa pajak, hingga jajaran direksi perusahaan.

Sejauh ini, KPK masih memproses kasus yang telah menjerat sejumlah konsultan pajak dan tim pemeriksa pajak.

"Akan kami lihat, sejauh mana direksi-direksi perusahaan tersebut itu ikut terlibat proses penghitungan yang sudah diwakili dan dipercayakan kepada konsultan pajak. Nanti didalami dalam proses penyidikan," kata Alex.

KPK telah menetapkan delapan tersangka terkait kasus suap pemeriksaan perpajakan 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak Kemenkeu.

KPK memastikan akan mendalami peran pemilik sejumlah perusahaan dalam kasus dugaan suap di Ditjen Pajak. Apabila ada intervensi, KPK akan mengambil tindakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA