Wahai Honorer, PPPK Part Time Prioritas jadi Penuh Waktu, tetapi Tidak Gampang
Padahal, kata Junimart, jutaan tenaga honorer saat ini menunggu kepastian regulasi mengenai pengangkatan non-ASN jadi PPPK.
Ketidakpastian itu antara lain mengenai kabar bahwa untuk diangkat menjadi PPPK Part Time masih harus melalui tahapan tes.
“Kok, paruh waktu masih tes, tes. Ini keluhan dari banyak honorer,” kata Junimart.
Sementara, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia beberapa kali menegaskan mengenai pentingnya kepastian soal tata cara atau mekanisme pengangkatan honorer menjadi PPPK.
Selain itu, harus jelas juga kategorisasi honorer yang akan menjadi PPPK Penuh Waktu dan siapa yang bakal dialihkan menjadi PPPK Part Time atau Paruh Waktu.
“UU ASN yang baru disambut gegap gempita para honorer, tetapi ternyata masih juga belum jelas. Jadi, harus segera ada kepastian,” ujar Doli Kurnia.
3 Langkah Penyelesaian Honorer
Mendapat giliran bicara pada sesi tanya jawab, Menteri Anas menjelaskan langkah-langkah atau tahapan penataan honorer.
Pertama, melalui rekrutmen PPPK yang memberikan porsi 80 persen untuk pelamar dari jalur honorer, seperti dilakukan pada seleksi 2023.