Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wahai Pemudik, Ingat Kendaraan Pribadi yang Masuk Jateng harus Memenuhi Persyaratan Ini

Kamis, 23 April 2020 – 20:30 WIB
Wahai Pemudik, Ingat Kendaraan Pribadi yang Masuk Jateng harus Memenuhi Persyaratan Ini - JPNN.COM
Petugas sedang mengatur pembatas jalur contra flow untuk mengurai kemacetan saat arus mudik. Foto Ricardo/JPNN.com

Namun, jika nanti Surabaya Raya, meliputi Gresik, Surabaya, dan Sidoarjo ada keputusan PSBB, maka check point akan ditambah.

"Penambahan check point yakni Sarang, Cepu dan Solo. Jadi kendaraan dari arah timur masuk Jateng akan dikembalikan lagi," tambahnya.

Satriyo menambahkan saat ini tercatat 665 ribu pemudik sudah di kampung halamannya masing-masing. 

Dia memprediksikan, akan ada warga yang pulang kampung lagi karena keputusan 24 April tidak boleh ada mudik, memang sudah terinfokan terlebih dahulu. Tidak heran, semalam sudah ada puluhan unit bus yang membawa pemudik.

"Pak Gubenur perintah coba sampling salah satu itu menggunakan rapid test . Dari sampling itu berapa positif. Itu sedang akan kita lakukan. Kami koordinasi dengan Gugus Tugas Provinsi nantinya. Karena alat COVID adanya di gugus tugas provinsi. Kami akan menentukan samplingnya di mana," pungkasnya. (flo/jpnn)

Keputusan Presiden Joko Widodo yang melarang mudik langsung ditindaklanjuti oleh Pemprov Jateng

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close