Wahai Pengusaha Kaya! Simak Nih Pesan Jokowi dan Sri Mulyani
Mengingat adanya denda yang akan dibebankan pemerintah terhadap harta para wajib pajak yang belum dideklarasikan.
" Tax amnesty merupakan suatu kesempatan untuk bisa ikut di dalam mendeklarasikan harta-harta yang selama ini belum di deklarasikan," ucap Sri Mulyani.
Hingga saat ini, jumlah uang tebusan yang berhasil dihimpun dalam program tersebut ialah sebesar Rp 100,5 triliun.
Angka ini masih jauh dibandingkan dengan jumlah peserta wajib pajak dan total harta yang dideklarasikan.
"Jadi totalnya yang sekarang ikut tax amnesty itu baru 2,4 persen dari total wajib pajak dengan harta yang dideklarasikan mencapai Rp. 3.988 triliun," terang Sri Mulyani.
Oleh karena itu, dengan sosialisasi amnesti pajak yang digelar malam ini, pemerintah berharap agar antusiasme dan kesadaran para wajib pajak terutama wajib pajak prominen bisa meningkat sebelum memasuki periode ketiga.
"Kita berharap tentu pada dua minggu ke depan tingkat kepesertaan akan meningkat seperti yang terjadi pada bulan September yang lalu, dan kemudian kita akan memasuki _tax amnesty_ pada periode terakhir yaitu 1 Januari sampai dengan 31 Maret," tegas Sri Mulyani
Mendampingi Presiden Joko Widodo dalam sosialisasi amnesti pajak kali ini di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi. (flo/jpnn)