Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wahai Sekjen Kemenhub Novie Riyanto, Bagaimana Cara Mengatur Proyek di Kementerian

Senin, 22 Januari 2024 – 14:35 WIB
Wahai Sekjen Kemenhub Novie Riyanto, Bagaimana Cara Mengatur Proyek di Kementerian - JPNN.COM
Penyidik kPK. Foto/Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami Sekjen Kemenhub Novie Riyanto mengenai pengaturan pemenang lelang proyek.

Tim penyidik juga mencecar Novie mengenai pengondisian temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal itu dilakukan penyidik saat memeriksa Novie Riyanto sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, Kamis (18/1).

Novie diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka baru kasus tersebut.

"Dikonfirmasi terhadap saksi atas dugaan adanya pengaturan para pemenang lelang termasuk pengondisian temuan audit BPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (22/1).

Selain itu, tim penyidik juga mendalami pengetahuan Novie mengenai penunjukkan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk sejumlah proyek pengadaan di Kemenhub.

Diketahui, tim penyidik KPK memeriksa Sekjen Kemenhub Novie Riyanto, Kamis (18/1). Novie diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di DJKA Kemenhub.

KPK saat ini membuka penyidikan baru kasus suap DJKA dengan menetapkan dua tersangka baru. KPK belum mengungkap identitas dua tersangka baru tersebut dan peran mereka di kasus suap ini. Yang pasti, kedua tersangka merupakan aparatur sipil negara (ASN).

KPK mencecar Sekjen Kemenhub Novie Riyanto mengenai pengondisian temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close