Wahai Teman-Teman Rafael Alun, Dengar Pernyataan KPK Ini, Siap-Siap Saja
Jumat, 31 Maret 2023 – 22:02 WIB
Penyidik KPK telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo tersangka kasus gratifikasi.
Lembaga antirasuah itu juga menemukan dugaan pidana korupsi yang dilakukan mantan kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II tersebut.
KPK memperkirakan Rafael Alun yang juga ayah Mario Dandy Satriyo (MDS) menerima gratifikasi hingga puluhan miliar rupiah selama periode 2011-2023.
Angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan penyidik dari alat bukti yang ditemukan penyidik, salah satunya adalah safe deposit box (SDB) milik Rafael.(antara/jpnn)