Wahai Tersangka Lukas Enembe, Aksi Anda Jadi Perhatian KPK
Ketiga pekerjaan itu, yakni proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar, proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi senilai Rp 13,3 miliar, dan proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12,9 miliar.
Penyidik KPK juga menduga Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya sejumlah miliaran rupiah.
Saat ini, KPK sedang mengembangkan lebih lanjut soal penerimaan gratifikasi oleh Lukas tersebut.
Lukas sendiri sudah dipanggil tim penyidik KPK pada Senin (12/9), di Mako Brimob Papua dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, dia mangkir.
KPK kemudian memanggil Lukas untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta pada Senin (26/9).
Akan tetapi,Lukas tidak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.
Tim penyidik KPK lantas menemui Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11) dalam rangka pemeriksaan kasus.
Selain itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: