Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wahai Warga Bogor, Please! Dengarkan Imbauan Ibu Bupati

Jumat, 24 April 2020 – 22:24 WIB
Wahai Warga Bogor, Please! Dengarkan Imbauan Ibu Bupati - JPNN.COM
Bupati Bogor Ade Yasin. Foto: Antara/Humas Pemkab Bogor

jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin mengimbau masyarakatnya agar mengindahkan larangan mudik yang digaungkan Presiden Jokowi, demi mencegah penyebaran virus corona COVID-19.

"Jadi tetap tinggal di rumah, ini selain memutus mata rantai COVID-19, membantu pemerintah juga, sehingga tidak terlalu khawatir dan repot dengan penyebaran yang sangat masif sekali,” ujarnya, di Cibinong Bogor, Jumat.

Ia khawatir, jika masyarakat Bogor tetap mudik, malah akan membawa virus ke kampung halaman karena Kabupaten Bogor merupakan salah satu zona merah yang bersebelahan dengan epicentrum penyebaran COVID-19, yakni DKI Jakarta.

"Semakin ke sini semakin masif, kami juga sedang melakukan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) penyebaran positif ini semakin hari semakin naik,” kata perempuan yang juga Ketua DPW PPP Jawa Barat itu.

Ibu dua anak itu juga meminta agar masyarakat tetap membiasakan prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) memasuki bulan Ramadhan 1441 Hijriah, demi meminimalisir penularan COVID-19.

“Buat warga Bogor, yang menjalani ibadah puasa, untuk menyempurnakan puasa tentunya kita Shalat Tarawih, dilaksanakan di rumah, sebaiknya dalam situasi ini wabah semakin gila, kita selamatkan diri kita sendiri dan orang lain, dengan melaksanakan Shalat Tarawih masing-masing,” tuturnya.

Data per Jumat (24/4) malam, Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat jumlah positif terinfeksi virus corona COVID-19 di Kabupaten Bogor sebanyak 99 pasien.

"Total ada 99 kasus positif COVID-19, sembilan di antaranya sudah sembuh, dan enam meninggal dunia," kata Ade Yasin.

Demi memutus mata rantai penyebaran corona, Bupati Bogor Ade Yasin mengimbau masyarakatnya agar mengindahkan perintah Presiden Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News