Wah..KPK Endus Korupsi di Pilkada Banten, Ada Jejak Atut
"Biasanya penyalahgunaan kewenangan, penyuapan. Penyuapan itu biasanya menjadi kasus yang paling besar, kedua baru pengadaan barang dan jasa," kata Agus.
Saat penyampaian materi, Agus menjelaskan korupsi yang menjerat pejabat negara kasusnya masih cukup tinggi. Apalagi, jika dibandingkan dengan Singapura, Thailand, dan Malaysia.
"Indeks korupsi kita masih kurang baik atau baru di angka 36. Sedangkan, Malaysia 50, Thailand 70, dan Singapura di angka 80," katanya.
"Tapi kita terus melakukan perbaikan. Karena 2006 kita hanya 24, dan enam tahun sebelumnya lagi kita sempat diangka 14. Artinya selama 12 tahun kita ada perbaikan dan itu akan terus kita upayakan," sambung Agus.
Ia mengatakan, pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan KPK sendiri. Harus ada keterlibatan masyarakat untuk ikut mendukung dan ikut melakukan pengawasan secara langsung.
"Dibantu polisi dan jaksa saja belum kuat, karenanya yang paling penting dukungan dari rakyat," katanya.
Ia mengaku banyak laporan masyarakat terhadap tindak pidana korupsi.
Namun, KPK hanya bisa menangani jika kasusnya berkaitan dengan penyelenggara negara, atau dilakukan masyarakat biasa, tetapi angkanya di atas Rp 1 miliar.