Wah..KPK Endus Korupsi di Pilkada Banten, Ada Jejak Atut
jpnn.com - SERANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus ada tindak pidana korupsi pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017.
Itu diungkapkan Ketua KPK Agus Rahardjo usai mengisi bedah buku Jihad NU Melawan Korupsi di Gedung PWNU Banten, Sabtu (26/11).
"Saya monitor, kami punya radar untuk sini, karena itu cukup besar kami jagain setelah pilkada deh, daripada dikira main politik," kata Agus usai acara di Gedung yang terletak di Jalan Serang-Jakarta, Kemang, Kota Serang.
Agus enggan menjelaskan secara detail indikasi tersebut. Sebab dikhawatirkan akan mengganggu proses berjalan pesta demokrasi lima tahunan di Banten yang sedang berlangsung.
Namun, pihaknya akan memprosesnya pasca Pilgub Banten selesai. "Tapi kita nunggu nanti saja," katanya.
Namun, ia memberikan sinyal kasus tersebut tidak berkaitan dengan kampanye, dan masih berkaitan dengan kasus lama yang saat ini masih ditangani pihak KPK.
"Bukan (dana kampanye). Sebetulnya kejadian sebelumnya. Ya mungkin masih ada hubungan dengan yang lalu. Masih ada hubunganya dengan itu (Ratu Atut Chosiyah-red)," katanya ditanya kaitannya dengan kasus yang menjerat mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Selain itu, penyalahgunaan wewenang dan penyuapan pada Pilgub Banten juga masih masuk menjadi salah satu indikasi yang diendus lembaga antirusuah ini.