Wajib Dibaca, Ini Kabar Baik dari Ridwan Kamil, Sayonara Zona Merah
Lebih lanjut ia mengatakan, di dalam menentukan level kewaspadaan, pihaknya melakukan pengujian melalui sembilan indeks yang dilakukan para akademisi.
"Jadi ada sembilan kriteria yang harus diukur yaitu laju ODP, laju PDP, laju kasus positif, laju kematian, laju kesembuhan, laju reproduksi COVID-19, laju transmisi, laju pergerakan lalu lintas dan manusia, dan risiko geografis yang memang beda-beda," katanya.
Ia menambahkan, pemeriksaan melalui sembilan indeks ilmiah itu, melahirkan lima level kewaspadaan, yakni level lima berupa zona hitam yang paling parah, level empat zona merah, level tiga zona kuning, level dua zona biru, dan level satu zona hijau. (antara/jpnn)