Wajib Dibaca! MUI Bekasi Sudah Tetapkan Zakat Fitrah, Sebegini Besarannya
Jumat, 01 Mei 2020 – 15:50 WIB
![Wajib Dibaca! MUI Bekasi Sudah Tetapkan Zakat Fitrah, Sebegini Besarannya Wajib Dibaca! MUI Bekasi Sudah Tetapkan Zakat Fitrah, Sebegini Besarannya - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2020/05/01/pengurus-mui-kabupaten-bekasi-bersama-forum-komunikasi-pimpinan-daerah-foto-pradita-kurniawan-syahantara-22.jpg)
Pengurus MUI Kabupaten Bekasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. Foto: Pradita Kurniawan Syah/Antara
Kupon tersebut dapat diambil di Kantor Baznas Kabupaten Bekasi pada hari dan jam kerja, yakni Senin sampai Jumat mulai pukul 09.00 hingga 13.30 WIB.
Menurut dia, Ramadan tahun ini berbeda dengan Ramadhan di tahun-tahun sebelumnya akibat kondisi pandemi virus Corona, karenanya Baznas Kabupaten Bekasi tidak akan menargetkan terlalu besar pemasukan zakat fitrah tahun ini.
"Dengan kondisi pandemi ini memang dirasa sangat berat. Kami hanya menargetkan pengumpulan zakat fitrah tahun ini sebesar Rp500 juta," ucapnya. (antara/jpnn)