Wajibkan Gaji TKI Dibayar Lewat Perbankan
Selasa, 05 Juni 2012 – 18:52 WIB
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mewajibkan seluruh pengguna jasa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk dapat membayarkan gaji para TKI melalui perbankan. Hal ini merupakan bagian dari upaya melindungi TKI yang bekerja di luar negeri. "Mengenai pembayaran gaji melalui perbankan ini harus dicantumkan di dalam perjanjian kerja," ungkap Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemnakertrans Reyna Usman usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite III Dewan Perwakilan DPD RI, di Jakarta, Selasa (5/6).
Menurutnya, keterlibatan perbankan dalam pembayaran gaji TKI menjadi salah satu poin penting dalam pelaksanaan penempatan TKI ke luar negeri. Sistem pembayaran secara langsung dinilai memiliki kelemahan dan cenderung merugikan TKI.
“Selama ini, sebagian besar permasalahan TKI yang terjadi di luar negeri adalah tidak dibayarnya gaji oleh majikan pengguna TKI. Oleh karena itu, pemerintah menekankan agar pembayaran gaji lewat perbankan wajib dicantumkan dalam perjanjian kerja," kata Reyna.
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mewajibkan seluruh pengguna jasa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk dapat membayarkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani di Warung Depan Polres
Rabu, 27 November 2024 – 13:43 WIB - Lingkungan
Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
Rabu, 27 November 2024 – 07:38 WIB - Hukum
3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
Rabu, 27 November 2024 – 07:32 WIB - Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Liga Champions: 40 Gol Tercipta di 9 Pertandingan, Gila!
Rabu, 27 November 2024 – 08:49 WIB - Sepak Bola
Liga Champions: Manchester City Gagal Menang di Kandang Sendiri
Rabu, 27 November 2024 – 08:05 WIB - Industri
Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik, ENTREV Hadir di Electricity Connect 2024
Rabu, 27 November 2024 – 08:15 WIB - Jogja Terkini
Jadwal Bioskop Jogja Hari Ini, Rabu 27 November 2024
Rabu, 27 November 2024 – 08:32 WIB - Pilkada
Sultan Berharap Pilkada Menghasilkan Kepala Daerah yang Mampu Menerjemahkan Program Pemerintah Pusat
Rabu, 27 November 2024 – 08:28 WIB