Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Waka MPR Dorong UU Pengelolaan Perubahan Iklim Bisa Segera Dijadikan Prolegnas

Sabtu, 30 November 2024 – 16:00 WIB
Waka MPR Dorong UU Pengelolaan Perubahan Iklim Bisa Segera Dijadikan Prolegnas - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mendorong Undang Undang Pengelolaan Iklim bisa dijadikan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk diajukan. Foto: MPR RI

jpnn.com, BANDUNG - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mendorong Undang Undang Pengelolaan Iklim bisa dijadikan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk diajukan.

"Itu sangat penting. Sebab, saat ini kita memang sudah berada di pusaran krisis iklim dan penanganannya harus dengan Manajemen Krisis. Tidak bisa business as ussual. Jadi, memang harus ada urgensi untuk melakukan itu," kata Eddy Soerparno di hadapan para pakar dari Institut Teknologi Bandung (ITB) peserta dan pemateri 'Forum Diskusi Aktual Berbangsa dan Bernegara' bersama Akademisi dan Peneliti Pusat Penelitian Energi Baru dan Terbarukan (PPEBT) ITB, di Gedung Crimse, Kompleks ITB, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/11/2024).

Terkait krisis iklim, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengungkapkan, sekarang ini Air Quality Indeks (AQI) terutama Jakarta, termasuk yang terburuk di dunia.

Level AQI Jakarta masuk top 5 bisa mencapai 160 dan 170.

"Beberapa hari lalu saya cek sekitaran 98 di Jakarta. Tapi dibandingkan di dapil saya cianjur itu masih 34. Bahkan di IKN pak Jokowi bilang levelnya 6. Bisa kita bayangkan betapa beratnya beban hidup kita di Jakarta, menghirup polusi yang begitu tinggi. Saya yakin bukan hanya jakarta saja. Kota-kota lain seperti Bandung, pasti pernah masuk ranking terburuk AQI," ujar pria yang menjabat anggota Komisi XII DPR RI.

Kenaikan suhu, lanjut Eddy, juga perlu diperhatikan. Sekarang ini NTT tercatat 38 derajat, Semarang 36 derajat , Tangsel 35,7 derajat.

"Suhu naik 31-32 derajat saja, banyak yang teriak panas-panas. Artinya apa? Ini sudah menjadi _new normal_ kita. Ini sesungguhnya harus kita cegah. Makanya, saya sangat mendorong agar UU Pengelolaan Perubahan Iklim bisa segera dijadikan Prolegnas untuk diajukan," imbuhnya.

Untuk menangani krisis iklim, Eddy Soeparno menegaskan perlu beberapa aksi di antaranya, Renewable Energy di sektor industri, rumah tangga dan terutama transportasi publik.

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mendorong Undang Undang Pengelolaan Iklim bisa dijadikan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk diajukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close