Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wakapolda: 3 Daerah Bermasalah di Papua Sudah Dikendalikan

Sabtu, 25 Februari 2012 – 10:16 WIB
Wakapolda: 3 Daerah Bermasalah di Papua Sudah Dikendalikan - JPNN.COM
Diakuinya persoalan di Tolikara kalau masih melanjutkan perkara politiknya artinya persoalan pemilukada, sehingga menjadi kewenangan kedua belah pihak yang bermasalah namun yang jelas polisi akan melakukan penyelidikan terkait kasus yang menyangkut hukum. ”Hukum yang akan berbicara disana, sehingga proses hukum tetap berlanjut,”tegasnya.

 

Tentang adanya laporan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tolikara, Benny Kogoya, A.Md kepada Direktorat Reskrim Polda Papua terkait kasus penyerangan dan pengrusakan kediamannya dan Kantor DPC Partai Demokrat Tolikara, Wakapolda menjelaskan, yang jelas pihak penyidik Reskrim Polda Papua sudah pasti akan langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

”Memang saya belum terima laporan tersebut namun biasanya setelah penyidik mendapatkan laporan tersebut maka langsung dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Tentunya sangat bagus Ketua DPC Partai Demokrat Tolikara membuat laporan, namun yang jelasnya kami akan tangani sebab siapapun pelapornya tentu kami akan ambil langkah-langkah termasuk seandainya kurang bukti maka akan dilakukan penyelidikan dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti,”katanya.

 

Soal apakah sudah ada tersangka dalam kasus tersebut, Wakapolda menjelaskan, sampai saat ini memang belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dan sejauh ini masih dilakukan upaya kondisi kondusif, selanjutnya baru dilakukan langkah-langkah mediasi. ”Utamanya memang kami melakukan pengendalian suasana disana selanjutnya baru akan dilakukan penyelidikan,”ucapnya.

 

JAYAPURA – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Papua, Brigjen Paulus Waterpauw mengatakan, tiga daerah yang belakangan ini sempat menjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close