Wakapolda: 3 Daerah Bermasalah di Papua Sudah Dikendalikan
Sabtu, 25 Februari 2012 – 10:16 WIB
Sedangkan untuk perkembangan Elvis Tabuni dan Simon Alom yang kini sedang ditahan di Mapolda Papua, Wakapolda menerangkan, keduanya saat ini sedang ditahan di Mapolda Papua dan berkas perkara keduanya tertanggal Senin (13/2) lalu sudah masuk tahap satu yang diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Papua. Sedangkan untuk tahap dua, masih menunggu dari pihak kejaksaan yang memberikan persetujuan tahap satu.
”Kalau jaksa menilai berkas perkaranya sudah lengkap maka masuk kedalam P 21 kemudian selanjutnya masuk tahap dua dengan menyerahkan barang bukti dan tersangkanya,”tandasnya. (nal)