Wakapolri Perintahkan Propam Buru AKBP Mindo Tampubolon
jpnn.com - JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Polri masih memburu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mindo Tampubolon yang diputus bersalah membunuh istrinya sendiri, Putri Mega Umboh. Propam Polri bekerjasama Kejaksaan Negeri Batam, Kepulauan Riau, berupaya untuk melaksanakan eksekusi putusan kasasi Mahkamah Agung atas AKBP Mindo yang dinyatakan terbukti membunuh istrinya.
Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Oegroseno mengatakan saat ini Mindo masih dicari. "Masih dalam tahap pencarian sama Propam," tegas Oegroseno menjawab JPNN usai salat Jumat di Mabes Polri, Jumat (6/12).
Dia mengaku sudah mendapat laporan dari Propam Polri terkait proses pencarian AKBP Mindo. "Sudah (dicari). Laporan terakhir Propam sudah ditangani Propam dibantu sama Kejari," kata jenderal bintang tiga ini.
Informasi yang dihimpun, AKPB Mindo sempat ke Pekanbaru, Riau, pada saat ayahnya meninggal dunia. Namun, setelah itu tidak ada kabar soal keberadaan perwira yang bertugas di Yanma Polri itu. Akibatnya, eksekusi Kejari atas eksekusi putusan Kasasi MA tertunda.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie mengatakan bahwa Kepala Yanma Polri sudah meminta Propam Polri untuk mencari AKBP Mindo. "Kayanma sudah meminta bantuan kepada Kadiv Propam Polri untuk mencari yang bersangkutan untuk diserahkan," kata Ronny beberapa hari lalu kepada JPNN.
Ronny pun membenarkan bahwa AKBP Mindo sudah tak masuk kantor. Hanya saja Ronny mengaku tidak tahu sejak kapan Mindo tak masuk kantor. "Itu saya belum ada kejelasan," tegasnya.
Menurutnya, ketika Polri menerima surat dari kejaksaan, AKBP Mindo langsung dicari. Namun, AKBP Mindo sudah tak berada di kantor dan belum ditemukan sampai saat ini. "Sampai saat ini masih dicari," ujarnya.
Ronny mengatakan kepolisian sudah berupaya membantu kejaksaan. "Saya kira akan segera diserahkan. Kayanma sudah membantu," ujar Ronny.