Wakapolsek Bunuh TSK Narkoba
Jumat, 25 September 2009 – 11:03 WIB
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Iptu CP kini diamankan oleh pihak Poltabes Palembang. Pembunuhan itu terungkap, setelah pihak keluarga korban melaporkan, kalau mayat Mr X yang ditemukan di perairan Desa Sukatani, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin adalah korban Brigadir Rosi Bambang Susanto. Setelah mengetahui identitas korban, barulah polisi melakukan pengusutan.
Sewaktu diselidiki polisi dan juga berdasarkan keterangan dari keluarga korban, diketahui kalau sebelum ditemukan menjadi mayat, korban sempat ditangkap oleh Iptu CP ditempat kos atau kediamannya. Dari informasi awal itulah, pihak Poltabes Palembang langsung melakukan pengusutan dengan mengamankan tersangka Iptu CP. Awalnya, Iptu CP belum mengakui perbuatannya. Namun, setelah diinterogasi, baru mengatakan kalau dirinya telah membunuh korban.