Wakapolsek Diancam Hukuman Mati
Sabtu, 26 September 2009 – 11:19 WIB
“Yang bersangkutan berkasnya lain. Dia sedang ditangani oleh pihak propam Polda. Karena senpinya bukan senpi organik, makanya diselidiki asalnya, tapi lebih jelas tanya Dir Polair lah,” pintanya.
Namun, kata Kapoltabes, dari pengakuan tersangka ia meminjam senjata api tersebut dua hari sebelum lebaran atau Jumat (18/9). “Dia pinjam dari AKP BW tersebut alasannya untuk pengamanan. Karena kenal makanya dipinjamkan. Tersangka sendiri tidak mendapatkan senpi dari kita, karena sejak kasus narkobanya dulu, kita masih ragu memberikan senjata api,” ujarnya.
Status Carissma sendiri, Luki mengaku, sudah dicopot dari jabatannya sebagai wakapolsek. “Kita bahkan dalam waktu dekat akan melakukan sidang kode etik untuk merekomendasikan pemecatan terhadapnya, sekarang dia masih kita tahan di sel tahanan P3D Poltabes Palembang,” pungkasnya. (mg18)