Wakasek Tertipu Sindikat Uang Palsu hingga Puluhan Juta
Selasa, 23 Februari 2016 – 04:00 WIB
‘’AM ini boleh dibilang korbannya, dia merasa ditipu tersangka AA,’’ ungkap Kompol Ade.
Dari pengakuan AA, dia bersama BH beberapa bulan lalu ke Jakarta. Di sana mereka bertemu dengan seorang yang tak dikenal. Kepada orang itu mereka membeli upal senilai 90 juta pecahan seratus ribu dengan modal Rp 37 juta.
‘’Saya tak kenal yang menjual uang palsu,’’ jelas AA.
Setibanya di Dumai, AA menyerahkan upal sebanyak 10 juta kepada BH sebagai imbalan. “Sebagai persen karena telah menemani. Setelah itu, saya tidak tahu Pakde memberi uang kepada siapa,” katanya lagi.(mxu/ray/jpnn)