Waketum Kadin juga Konsumsi Ekstasi
jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya berhasil menangkap Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Pembangunan Perbatasan RI, Endang Kesumayadi, di Hotel Mercure, Jakarta Barat, Senin (2/12) pukul 01.00. Endang tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu-sabu. Namun diketahui Endang yang juga bekas Ketua Kadin Kalimantan Selatan ini juga mengonsumsi ekstasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aji mengatakan setelah dilakukan tes urine terhadap Endang, diketahui mengandung Methylene Dioxy Meth Amphetamine dan methampetamin.
MDMA diketahui merupakan zat yang ada dalam ekstasi sedangkan methampetamine terkandung di sabu-sabu.
"Setelah dites urin positif mengandung ekstasi dan sabu-sabu. Walaupun yang kedapatan barang bukitnya adalah sabu-sabu," terang Nugroho di Markas Polda Metro Jaya, Senin (2/12).
Menurut Nugroho, saat penangkapan di Tempat Kejadian Perkara Endang hanya sendirian. Namun demikian, Nugroho memastikan bahwa pihak kepolisan masih terus melakukan pengembangan. "Apakah ini jaringan narkoba atau bukan," ungkapnya.
Ihwal penangkapan, kata Nugroho berawal dari laporan masyarakat melalui SMS online 1717 yang dikirim kepada pihak kepolisian.
Dit Narkoba Polda Metro Jaya kemudian membentuk tim dan melakukan operasi diam-diam. Nugroho menambahkan kemudian terlihat Endang mendatangi loby Hotel Mercure.
Menurutnya, saat itu terlihat Endang tergesa-gesa masuk ke lobi langsung menuju resepsionis dengan membawa tas. Polisi langsung melakukan penggeledahan.