Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Waketum MUI Anwar Abbas: Muhammad Kece Harus Ditangkap!

Senin, 23 Agustus 2021 – 20:00 WIB
Waketum MUI Anwar Abbas: Muhammad Kece Harus Ditangkap! - JPNN.COM
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mendesak polisi segera menangkap Muhammad Kece. Ilustrasi Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi Humas Muhammadiyah

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memastikan anak buahnya sudah mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan Youtuber Muhammad Kece.

Penyelidikan dilakukan setelah ada empat laporan yang masuk ke kepolisian terkait kelakuan Muhammad Kece.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta aparat kepolisian segera menindak Muhammad Kece yang dinilai telah menghina dan merendahkan agama Islam.

"Saya meminta kepada kepolisian sesegera mungkin menangkap, memproses, dan agar pengadilan memutuskan apakah tindakan yang bersangkutan benar atau tidak," ujar Anwar Abbas dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (23/8).

Menurut Anwar, segala ucapan Muhammad Kece di Youtube sangat tidak berdasar, hanya berlandaskan kebencian. "Pernyataan Kece berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama," katanya.

Dia berharap ceramah/penyampaian pesan tidak diwarnai ujaran kebencian dan penghinaan terhadap apa pun.

Dalam kondisi seperti saat ini, semua pihak mestinya bisa saling merajut kebersamaan dan kerukunan.

"Dalam video yang beredar akhir-akhir ini dan terakhir ini, saya melihat beliau itu sudah melampaui batas-batas. Menurut saya, akan mengganggu kerukunan hidup antar umat beragama di negeri ini," kata dia.

Waketum MUI Anwar Abbas dengan tegas menyatakan bahwa Muhammad Kece harus segera ditangkap karena telah melakukan penistaan agama Islam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close