Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Waketum PAN: Penggunaan Hak Angket di DPR Tidak Diperlukan

Selasa, 23 April 2024 – 14:06 WIB
Waketum PAN: Penggunaan Hak Angket di DPR Tidak Diperlukan - JPNN.COM
Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto di ruang kerja pimpinan MPR, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/4/2024) sore. Foto: Friederich Batari/JPNN.com

Alumnus Universitas Gadjah Mada itu menilai pengajuan hak angket bakal terealisasi ketika mendapatkan banyak dukungan dari sejumlah parpol.

Anies juga siap membawa data terkait kecurangan Pilpres 2024 bila DPR mengajukan hak angket.

"Kami siap dengan datanya dan di bawah kepemimpinan fraksi terbesar, maka proses di DPR bisa berjalan. Saya yakin partai di Koalisi Perubahan siap untuk menjadi bagian dari itu," ujar Anies.(fri/jpnn)

Waketum PAN Yandri Susanto menegaskan partainya berpandangan penggunaan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 sudah tidak diperlukan lagi.

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close