Waketum PAN Tuding KPU Salahi Konstitusi
Selasa, 11 Juni 2013 – 20:20 WIB
JAKARTA - Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret keikutsertaan Partai Amanat Nasional (PAN) dalam Pemilu Legislatif di daerah Pemilihan Sumatera Barat (Sumbar) I mengundang protes keras. Wakil Ketua Umum PAN, Dradjad H Wibowo menyatakan, KPU sudah kebablasan karena menghilangkan hak konsititusional para bakal caleg (Bacaleg) PAN yang memenuhi persyaratan. "Dengan mencoret keikutsertaan PAN di satu dapil, KPU telah menghilangkan hak politik mendasar, yaitu hak dipilih bagi tujuh caleg lainnya di Dapil Sumbar 1. Itu adalah hak asasi dan hak konstitusional para caleg yang dihapuskan begitu saja oleh KPU," ujar Dradjad saat dihubungi di Jakarta, Selasa (11/6).
Sebelumnya, KPU mencoret keikutsertaan PAN di Dapil Sumbar I. Penyebabnya, ada satu bacaleg perempuan PAN yang dianggap tak memenuhi persyaratan berupa ijazah SMA. Bacaleg yang dianggap tak memenuhi syarat itu disebut pernah menempuh pendidikan tingkat SMA di Swis dan lulus pada 1969. Hanya saja, salinan ijazahnya tak bisa dilampirkan dalam persyaratan bacaleg ke KPU karena hilang.
Namun menurut Dradjad, harusnya KPU belajar dari kesalahan sebelumnya ketika tidak meloloskan Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Anggota DPR RI periode 2004-2009 itu pun menuding KPU sudah melampaui kewenangan.
JAKARTA - Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret keikutsertaan Partai Amanat Nasional (PAN) dalam Pemilu Legislatif di daerah Pemilihan Sumatera
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
Selasa, 19 November 2024 – 03:47 WIB - Lingkungan
FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
Selasa, 19 November 2024 – 03:11 WIB - Lingkungan
Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
Senin, 18 November 2024 – 23:38 WIB - Humaniora
Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
Senin, 18 November 2024 – 23:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Seleb
Buku Nikahnya Ternyata Bodong, Rizky Febian Beri Penjelasan Begini
Selasa, 19 November 2024 – 04:34 WIB - Sepak Bola
Soal Hasil Akhir Indonesia vs Arab Saudi, Shin Tae Yong Jujur Bilang Begini
Selasa, 19 November 2024 – 05:39 WIB - Sepak Bola
Hal yang Ditakuti Pelatih Arab Saudi dari Timnas Indonesia
Selasa, 19 November 2024 – 05:14 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Selasa 19 November 2024
Selasa, 19 November 2024 – 04:52 WIB - Olahraga
Raih Kemenangan Keempat, Petrokimia Gresik Rebut Tiket Final Livoli Divisi Utama 2024
Selasa, 19 November 2024 – 05:06 WIB