Waketum PAN Tuding KPU Salahi Konstitusi
Selasa, 11 Juni 2013 – 20:20 WIB
Ditambahkannya, KPU sebenarnya bisa saja mencoret bacaleg PAN berjenis kelamin laki-laki di Dapil Sumbar I demi memertahankan kuota perempuan. Namun ternyata, lanjut Dradjad, KPU justru mengambil keputusan yang kontraproduktif terhadap upaya partai untuk memerkuat peran perempuan.
"Dengan mencoret satu dapil, KPU justru kontraproduktif terhadap caleg perempuan yang memenuhi syarat. Dalam kasus Sumbar 1, ada dua caleg perempuan yang memenuhi syarat dan dihukum secara konyol," tegasnya.(ara/jpnn)