Waketum PD Mengaku Bersih dari Kasus e-KTP, KPK: Sah-Sah Saja
jpnn.com - JAKARTA – Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR Jafar Hafsah menyatakan bahwa dirinya bersih dari kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Jafar bahkan menegaskan dirinya sama sekali tak kecipratan uang dari proyek di Kementerian Dalam Negeri tahun 2011-2012 itu.
Namun, KPK tidak mempersoalkan bantahan Jafar. Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, penyidik yang memeriksa Jafar hari ini, Senin (5/12) tentu punya alasan yang kuat memeriksa wakil ketua umum Partai Demokrat itu.
Yang pasti, penyidik punya informasi dan alat bukti. “Saya tidak bisa ungkapkan di sini,” kata Yuyuk di kantor KPK, Senin (5/12).
Menurut Yuyuk, penyidik merasa perlu mengonfirmasi data dan fakta terkait penyelewengan proyek e-KTP ke Jafar. Karenanya jika Jafar mengaku tidak ada kaitan dengan kasus e-KTP, KPK tak mempersoalkannya.
Yuyuk menegaskan, terperiksa ataupun tersangka memiliki hak membantah. “Mengenai pengakuan tadi yang disebutkan tidak ada kaitan di sini, itu sah-sah saja diucapkan,” ujarnya.
Menurut Yuyuk, nantinya KPK akan membuktikan semua terkait dugaan korupsi ini di persidangan. “Kita akan melihat bagaimana fakta yang sebenarnya,” jelas Yuyuk.
Jafar hari ini diperiksa KPK untuk tersangka mantan pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP di Kemendagri, Sugiharto. Selain Sugiharto, tersangka lain dalam kasus itu adalah Irman selaku mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri.(boy/jpnn)