Waketum PPP Kubu Romi Dibekuk Polisi
Jumat, 13 Januari 2017 – 20:03 WIB
Polisi sendiri telah menyita barang bukti berupa tanda terima B.I.KWK.Parpol, Surat Keputusan Bawaslu Provinsi Kalteng, SK DKPP, SK PTTUN, SK KPU dan SK MA dalam kasus tersebut.
"Sepuluh saksi sudah diperiksa termasuk Djan Faridz sendiri selaku korban," tandas dia. (Mg4/jpnn)