Wakil Gubernur Bakal Dipilih Presiden
Kamis, 04 September 2014 – 21:08 WIB
"Nanti untuk calon wakil gubernur diusulkan ke Presiden. Sementara calon wakil bupati/wali kota ke Menteri Dalam Negeri. Kalau misalnya satu daerah (untuk provinsi, red) butuh hanya satu wakil, maka yang diusulkan dua nama. Tapi kalau membutuhkan dua wakil, maka yang diusulkan empat nama," ujarnya. (gir/jpnn)