Wakil Kada Seharusnya Pejabat Karier
Jumat, 04 Juni 2010 – 05:16 WIB
Perubahan struktur ini, terang Tasdik, sekaligus untuk mengimbangi posisi kepala daerah di pemerintahan. Ketika kepala daerah mencalonkan diri lagi, ada wakil yang mengimbangi dan jadi pengawas netralitas PNS.
"PNS tidak akan takut lagi kalau tidak memilih incumbent dan lebih takut ke wakil kepala daerah. Karena wakil kada bisa memberikan sanksi pada PNS yang tidak netral," imbuhnya.
Hanya saja Tasdik tidak menyebut secara persis kapan aturan tersebut bakal efektif diberlakukan. "Masih harus dibahas secara komprehensif agar tidak terjadi masalah baru lagi," pungkasnya. (Esy/jpnn)